Karya Madani

PENYANGKALAN HUKUM

Batasan Tanggung Jawab dan Akurasi Informasi.

Informasi, artikel edukasi, metrik proyek, dan spesifikasi layanan yang disajikan di dalam situs web CV Karya Madani ini disediakan secara eksklusif untuk tujuan informasi umum dan panduan referensi B2B. Meskipun kami menerapkan protokol engineering yang ketat dalam menyajikan data, interaksi Anda dengan platform ini tunduk pada batasan tanggung jawab hukum berikut:

01.

Tidak Ada Jaminan Hasil Absolut pada Informasi Publik

Setiap proyek konstruksi, rekayasa sipil, maupun instalasi MEP memiliki variabel geoteknik, arsitektural, dan finansial yang sangat unik.

Kalkulasi biaya (costing), estimasi waktu, atau metode pelaksanaan yang kami ulas dalam studi kasus dan artikel wawasan (Insights) di situs ini tidak dapat dijadikan jaminan atau parameter absolut untuk proyek Anda.

Integritas struktural dan akurasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) hanya dapat dijamin secara sah setelah tim engineering kami melakukan audit lokasi secara langsung dan mengesahkan dokumen kontrak kerja.

02.

Otoritas Infrastruktur Digital & Akurasi Platform

Sistem dan antarmuka (frontend) platform digital ini dirancang, dikembangkan, dan dikelola secara independen (in-house) di bawah pengawasan L.T. Oktonawa (Head of Jabodetabek Branch & Lead Frontend Developer).

Meskipun divisi development kami menerapkan standar keamanan dan presisi tinggi untuk menjaga akurasi antarmuka dan integritas data visual, CV Karya Madani tidak memberikan jaminan bebas gangguan (error-free) terhadap anomali transmisi server pihak ketiga, pemadaman jaringan, atau distorsi teknis di luar kendali kami.

Dalam hal terjadi perbedaan informasi antara teks yang ditampilkan pada situs web ini dengan dokumen kontrak fisik yang telah dicetak dan ditandatangani, maka dokumen kontrak fisik yang akan memiliki kekuatan hukum mengikat.

(Catatan Independen)

Untuk korespondensi profesional, silakan terhubung melalui Profil LinkedIn beliau, atau kunjungi repositori literatur dan karya tulis independennya di oktonawa.my.id.

03.

Penyangkalan Pihak Ketiga (Third-Party Disclaimer)

Penggunaan logo institusi, badan pemerintah (seperti KemenPUPR, BMKG, DENPOM, dll.), atau merek dagang material di dalam situs ini sepenuhnya digunakan sebagai referensi portofolio masa lalu (Social Proof) dan demonstrasi standar spesifikasi. Hal tersebut tidak serta-merta mengimplikasikan adanya dukungan (endorsement) komersial secara berkelanjutan di luar kontrak proyek yang telah diselesaikan.